Bandung, MINA – Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Bandung, Sunaryo Kartadinata mengatakan, di era digital, esensi dan
makna pendidikan tidak harus berubah, melainkan yang berubah adalah
pemikiran dalam konteks yang dinamis.
“Karena pendidikan di Indonesia telah memiliki landasan hukum yang
jelas yaitu Undang-undang tentang Pendidikan Nasional,” kata Sunaryo
saat Dialog Nasional Pendidikan bertema Pembangunan Pendidikan dalam Era
Digital di Mansion Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang,
Kabupaten Bandung Barat, Rabu (27/12).
Menurutnya, dalam situasi pembelajaran, peran seorang guru harus bisa
memanfaatkan perkembangan digitalisasi untuk mendukung proses
pembelajaran sehingga nantinya akan tercipta suasana yang mendorong
peserta didik untuk mencapai prestasi yang bermutu, bekerja keras,
disiplin, berfikir kreatif serta nilai-nilai lainnya.
Selain esensi tersebut, nilai lokal tidak bisa diabaikan dalam proses
pembelajaran, tentunya nilai lokal tersebut harus sesuai dengan suku
bangsa masing-masing daerah.
“Guru harus bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam membangun suasana pembelajaran yang menyenangkan untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi yang bermutu,” tegasnya.
Kegiatan diskusi nasional Pembangunan Pendidikan dalam Era Digital
tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa
Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat,
perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan
Kabupaten Bandung Barat, Rektor dan para Wakil Rektor UPI serta
pakar-pakar pendidikan di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.
(R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Sumber: www.mirajnews.com