GORONTALO, KOMPAS.com -
Program sertifikasi guru di Indonesia perlu diperbaiki. Hal tersebut
dikemukakan oleh Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK) Prof. Sunaryo Kartadinata, Selasa (10/11).
Sunaryo
mengatakan, selama belum ada kesamaan pandangan antara pihak eksekutif
dan legislatif dalam persoalan pendanaan program tersebut, pihaknya
belum siap melaksanakan sertifikasi guru untuk tahun 2010. "Kebijakan
ini diambil karena selama ini banyak terjadi kerancuan dalam proses sertifikasi guru," katanya.
Dia
menilai, program ini belum terlalu matang untuk dijalankan, masih
banyak yang perlu diperbaiki. Menurutnya perbaikan tersebut
penting dilakukan, agar program sertifikasi untuk 2,2 juta guru di
Indonesia tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Lebih lanjut
Sunaryo mengatakan, selama ini peraturan pemerintah yang mengatur
sertifikasi guru masih saling berbenturan dengan aturan lainnya. "Dari
segi pendanaan sertifikasi guru mengambil rujukan dari Menteri
Pendidikan Nasional, namun masih perlu dikaji kembali agar aturan yang
satu dan lainnya lebih sinkron," katanya.
Dia bilang, pihaknya
akan terus berupaya memperjuangkan perbaikan terhadap program
sertifikasi guru mengingat kesejahteraan para guru di Indonesia
bergantung pada program tersebut.
"Kami akan mengambil beberapa langkah awal untuk kemudian memperbaiki program ini," katanya.
Sunaryo
menjelaskan, LPTK akan terus mengevaluasi pelaksanaan sertifikasi guru
selama ini, sebab dari berbagai pelaksanaan yang sudah dijalankan dan
banyak menimbulkan polemik.
"Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional," katanya.
Editor | : latief | |
Sumber | :Kompas |